Soal Revisi UU ITE, Mahfud MD: Bagaimana Baiknya lah, Ini kan Demokrasi

- 16 Februari 2021, 20:30 WIB
Potret Menko Polhukam Mahfud MD.
Potret Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

PR CIREBON - Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut akan mulai mendiskusikan terkait revisi UU ITE.

Sebelumnya, UU ITE dinilai sangat mengancam kebebasan berpendapat dan menyampaikan kritik karena pasal pasalnya yang karet.

UU ITE dinilai tidak sesuai dengan amanah Presiden Jokowi yang justru ingin aktif dikritik.

Baca Juga: Pasal Karet UU ITE Jadi Polemik, DPR Penjelasan dan Saran: Jangan Campuradukkan Kritik dengan Ujaran Kebencian

Atas reaksi dari berbagai pihak tersebut, Pemerintah akhirnya menyetujui untuk merevisi UU ITE.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif utk merevisi UU ITE," ujar Mahfud MD seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari twitter @mohmahfudmd.

Mahfud MD menyayangkan soal revisi UU ITE ini karena padahal menurutnya dulu UU ITE sangat diusulkan untuk dibuat.

Namun saat ini, UU ITE justru didesak untuk direvisi lantaran pasal pasalnya dianggap karet dan tidak baik.

Baca Juga: Tolak Keras Revisi UU ITE, Muannas Alaidid: Situasi Pasti Bakal Mengerikan

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," tulis Mahfud MD.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut," sambungnya

Menurut Mahfud MD pro kontra soal Undang-undang adalah hal yang biasa dalam demokrasi.

Ia mengatakan akan melakukan dan mencari yang terbaik untuk masyarakat.

"Bagaimana baiknya lah, ini kan demokrasi," pungkasnya.

 

***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x