PR CIREBON - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut berpendapat terkait pernyataan Jusuf Kalla yang mempertanyakan cara kritik pemerintah tapi tak dipanggil Polisi.
Terkait tanggapan Jusuf Kalla itu, ditanggapi Mahfud MD dalam akun media sosial Twitter pribadinya pada Minggu, 14 Februari 2021.
Dalam unggahannya itu, Mahfud MD menuturkan bahwa pertanyaan Jusuf Kalla harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi pemerintah sejak dulu, termasuk saat Jusuf Kalla menjabat sebagai wakil presiden sekalipun.
Baca Juga: Inter Milan Kudeta AC Milan dari Capolista Serie A Setelah Melibas Lazio di Giuseppe Meazza
“Pertanyaan Pak JK tentang "Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi" harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun,” cuit Mahfud MD, Minggu, 14 Februari 2021.
Mahfud MD mengatakan bahwa sejak dulu jika ada orang yang mengkritik pemerintah dan ada yang melaporkan ke Polisi, maka Polisi wajib merespon laporan tersebut.
“Sejak dulu jika ada orang mengkritik sering ada yang melaporkan ke Polisi dan Polisi wajib merespon,” ujarnya, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @mohmahfuudmd.
Mahfud MD pun menuturkan, Jusuf Kalla tak bermaksud menuding pemerintah di zaman sekarang jika mengkritik akan dipanggil Polisi, karena hal seperti itu sudah terjadi sejak dulu.