Kapolri Sebut UU ITE Kerap Digunakan Kriminalisasi, Hidayat Nur Wahid: Sudah Seharusnya Segera Direvisi

- 16 Februari 2021, 12:20 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. //Fraksi PKS

Baca Juga: Wah! Saking Kagum pada BTS, Istri Tentara ini Rela Begadang dan Masak Spesial Demi Jungkook dan Jin

Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden pada Senin malam, 15 Februari 2021.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi.

Jokowi menekankan akan menghapus pasal karet agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah