Baca Juga: Wah! Saking Kagum pada BTS, Istri Tentara ini Rela Begadang dan Masak Spesial Demi Jungkook dan Jin
Hal itu disampaikan Jokowi dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri 2021 di Istana Negara, Jakarta, yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden pada Senin malam, 15 Februari 2021.
"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini," kata Jokowi.
Jokowi menekankan akan menghapus pasal karet agar penerapan UU ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," ujarnya.***