Perhatian! Pemerintah Melarang ASN untuk Bepergian Saat Libur Tahun Baru Imlek 2021

- 10 Februari 2021, 17:00 WIB
ilustrasi libur panjang.
ilustrasi libur panjang. //ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Tjahjo Kumolo mengemukakan, bahwa pembatasan mobilitas bagi ASN ini tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 4/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Covid-19.

“Pegawai ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik selama periode Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili,” bunyi surat edaran tersebut.

Surat Edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 9 Februari 2021 ini berlaku untuk periode 11-14 Februari 2021.

Namun, apabila dalam periode tersebut seorang ASN mengalami keadaan mendesak dan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka pegawai yang bersangkutan harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya terlebih dahulu.

Baca Juga: Lansia Jadi Prioritas Vaksinasi Karena Berisiko Tinggi, Satgas Covid-19: Sudah Teruji Keamanannya

Meskipun telah memperoleh izin untuk bepergian ke luar daerah karena keadaan mendesak, seorang ASN juga harus memperhatikan empat hal dalam melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari Humas Kemenpan RB melalui laman Sekretariat Kabinet RI, sebagai berikut:

1. Peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

2. Peraturan/kebijakan pemerintah daerah asal dan daerah tujuan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.

3. Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Survei Terbaru Tunjukkan Mayoritas Anak Muda Korea Selatan Setuju untuk Reunifikasi dengan Korea Utara

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x