PR CIREBON — Pulau Gili Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, terkini tengah diisukan diduga hendak dijual oleh oknum.
Menyeruaknya desas-desus itu, Polres Kabupaten Lombok Barat bergerak untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penjualan Gili Tangkong.
Dikemukakan Kapolres Lombok Barat (Lobar) AKBP Bagus Satriyo Wibowo, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait informasi penjualan Gili Tangkong tersebut.
"Kami masih melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap masalah ini, seperti apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan, sehingga kami mendapat gambaran secara utuh," ungkapnya, Senin 8 Februari 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari Antara.
Bagus Satriyo Wibowo mengatakan meski telah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan penjualan pulau tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Mengingat, kasus ini tengah berproses.
"Yang jelas apakah ini ada perbuatan pidana atau tidak, perlu ada pendalaman dulu. Makanya kami melakukan penyelidikan dulu dengan turun ke lapangan," kata Bagus Satriyo Wibowo.
Untuk itu, bilamana ada pihak yang merasa keberatan dan dirugikan dengan hal tersebut, oleh pihak Polres Lobar sangat ditunggu laporannya.
Baca Juga: PLN Mulai Lakukan Pemulihan Jaringan Listrik Pasca Banjir Melanda Semarang