Istrinya Maju Pilkada Lombok Tengah, Sekda NTB Diminta Cuti Agar Hindari Penyalahgunaan Jabatan

- 23 September 2020, 19:34 WIB
Pilkada serentak 2020
Pilkada serentak 2020 //RRI

PR CIREBON - Istri Sekretaris Daerah (Sekda) NTB HL Gita Ariadi, Hj Lale Prayatni yang maju dalam ajang Pilkada Lombok Tengah, ternyata mendapat perhatian dari Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Syirajuddin.

Tepatnya, Syirajuddin meminta Sekda NTB itu untuk mengambil cuti karena istrinya maju sebagai bakal calon bupati Lombok Tengah pada Pilkada 2020.

"Sesuai dengan rekomendasi Komisi ASN, bagi pasangan suami istri ASN yang ikut kontestasi pilkada diwajibkan cuti," ungkap Syirajuddin di Mataram pada Selasa, 22 September 2020.

Lebih lanjut, Syirajuddin menilai kewajiban cuti tersebut harus dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan jabatan yang melekat pada dirinya untuk kepentingan politis, dalam hal ini istri atau suami yang akan ikut dalam kontestasi pilkada.

Baca Juga: JK Beberkan Kisah Dampingi Dua Presiden, Ngaku Masalah Ekonomi Lebih Bebas SBY ketimbang Jokowi

"Posisi sekda itu sangat strategis. Kalau di lingkaran ASN, orang nomor satu di ASN, sehingga sangat memungkinkan ada ruang untuk meloloskan apa yang menjadi kepentingannya," jelas Syirajuddin, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Sedangkan rekomendasi KASN pun berkata begitu, untuk meminta ASN baik suami maupun istri yang maju dalam pilkada untuk mengambil cuti sementara waktu.

Atas sebab itu, pihaknya pun meminta Gubernur NTB H Zulkieflimansyah segera mengambil tindakan sesuai dengan petunjuk dari KASN.

Bahkan, bila perlu gubernur mendorong agar Sekda NTB HL Gita Ariadi segera mengajukan cuti tugas.

Baca Juga: Indonesia Berniat Gelar Pilkada 2020 saat Pandemi, Tiga Negara Ini Justru Tunda demi Nyawa Rakyat

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x