Muannas Alaidid menerangkan bahwa soal penembakan yang terjadi di KM 50 Karawang tersebut ialan bukan atas perintah atasan, sehingga Fadil Imran tidak layak dicopot.
“Bahwa penembakan petugas dilapangan tnp perintah atasan, tegasnya," tulisnya.
Muannas Alaidid justru menyentil Munarman soal senjata api.
Baca Juga: Surati Presiden Rouhani, Dewan Medis Iran Tolak Penggunaan Vaksin Sputnik V Rusia
“Soal senpi, Munarman mesti diproses terbukti hoax," pungkasnya.
Menurut Muannas Alaidid, Munarman lah yang seharusnya diproses hukum karena menyebut FPI tidak pernah memiliki senjata api yang padahal berdasarkan investigasi ditemukan senjata api milik FPI.