PR CIREBON - Pernyataan Eks Penasihat KPK Abdullah Hehamahua soal minta Fadil Imran dicopot menuai reaksi dari Muannas Alaidid selaku CEO Cyber Indonesia.
Abdullah Hehamahua minta Kapolri mencopot Fadil Imran lantaran kasus penembakan laskar FPI di KM 50 beberapa waktu lalu dan membuat Muannas Alaidi buka suara.
Menurut Muannas Alaidid pernyataan Abdullah Hehamahua soal pencopotan Fadli Imran merupakan provokasi yang akan kembali memicu perdebatan.
Baca Juga: Di Tengah Seruan PBB untuk Bebaskan Tahanan Politik di Myanmar, Ajudan Aung San Suu Kyi Ditangkap
Padahal menurut Muannas Alaidid, Komnas HAM sendiri sudah memberikan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penembakan tersebut.
"Orangtua bukan mengedukasi malah provokasi", ujarnya, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @muannas_alaidid.
Oleh karena itu, Muannas Alaidid meminta Abdullah Hehamahua untuk membaca terlebih dahulu isi surat rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden.
"Suruh baca rekomendasi komnasham kepresiden," ujarnya.
Baca Juga: Pihak Donald Trump Sebut Dirinya Tidak akan Bersaksi di Pengadilan Sidang Pemakzulan
Muannas Alaidid menerangkan bahwa soal penembakan yang terjadi di KM 50 Karawang tersebut ialan bukan atas perintah atasan, sehingga Fadil Imran tidak layak dicopot.
“Bahwa penembakan petugas dilapangan tnp perintah atasan, tegasnya," tulisnya.
Muannas Alaidid justru menyentil Munarman soal senjata api.
Baca Juga: Surati Presiden Rouhani, Dewan Medis Iran Tolak Penggunaan Vaksin Sputnik V Rusia
“Soal senpi, Munarman mesti diproses terbukti hoax," pungkasnya.
Menurut Muannas Alaidid, Munarman lah yang seharusnya diproses hukum karena menyebut FPI tidak pernah memiliki senjata api yang padahal berdasarkan investigasi ditemukan senjata api milik FPI.