Ambroncius Nababan jadi Tersangka, Muannas Alaidid: Setuju, Rasisme Berbahaya Dibiarkan

- 27 Januari 2021, 08:44 WIB
Tangkap layar Twitter Muannas Alaidid.*
Tangkap layar Twitter Muannas Alaidid.* /

PR CIREBON – Politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan, ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme terhadap mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai.

Ambroncius Nababan Ditetapkan tersangka mendapat dukungan, salah satunya datang dari CEO Indonesia Cyber, Muannas Alaidid.

Dukungan penetapan Ambroncius Nababan sebagai tersangka itu disampaikan Muannas Alaidid di akun Twiternya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta, DKI Jakarta Tambah Rumah Sakit Rujukan dan Tempat Pemakaman

Dipantau PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, ia mengatakan bahwa rasisme memang harus ditindak tegas.

“Setuju mesti ditindak tegas, rasisme dimana pun berbahaya bila dibiarkan. Jangan sampai karena perbedaan fisik saudara kita, lantas penghinaan dianggap kewajaran,” tulis Muannas pada Selasa, 26 Januari 2021.

Dalam kasusnya, Ambroncius Nababan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga: WHO Rilis Perawatan Klinis Baru bagi Pasien Covid-19, Salah satunya Ditempatkan dalam posisi Tengkurap

Pasal berlapis itu di antaranya Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x