PR CIREBON – Presiden Jokowi meminta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan dengan pendekatan berbasis mikro atau di tingkat lokal.
Penerapan PPKM ini merupakan salah satu upaya untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.
Dalam rapat terbatas dengan sejumlah menteri pada Rabu 3 Februari 2021 di Kantor Presiden Jakarta, Presiden Jokowi berharap dengan penerapan berbasis mikro, efektivitas PPKM bisa terasa.
"Dalam ratas tadi, arahan arahan Presiden agar penanganan Covid-19 dilakukan secara lebih efektif dan tentu bisa dilakukan dengan optimalisasi dari efektivitas dari pada PPKM. Arahan Presiden pendekatannya berbasis mikro atau ditingkat lokal," ungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Pendekatan mikro yang dimaksud Presiden, menurut Airlangga, adalah PPKM yang dimulai dari tingkat desa, kampung, RT/RW dan melibatkan satgas pusat sampai satgas terkecil.
"Tentu kegiatan yang dilakukan penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam penegakan hukum," jelas Menko Perekonomian Airlangga.
Baca Juga: Sambangi Keraton Yogyakarta, dr. Tirta Sampaikan Edukasi Covid-19 dan Jadi Jembatan Penggiat UMKM
Dia juga mengatakan pelibatan aktif Babinsa, Babinkamtibmas dan Satpol PP dalam operasi yustisi, dengan dibantu TNI dan Polri, dilakukan bukan hanya untuk penegakan hukum tetapi juga untuk tracing.