Jelang Sidang Pemakzulan, Anggota Parlemen AS Sebut Trump Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Capitol

- 3 Februari 2021, 13:26 WIB
Penampakan gedung Capitol.
Penampakan gedung Capitol. //Unsplash / Eleven Photographs

PR CIREBON – Anggota parlemen yang memimpin kasus pemakzulan mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, membawa kabar mengejutkan.

Anggota parlemen AS berkata bahwa Donald Trump dari Partai Republik, sangat bertanggung jawab atas kerusuhan Capitol yang mematikan bulan lalu.

Parlemen juga berkata bahwa membebaskan Donald Trump dapat merusak demokrasi Amerika.

Baca Juga: Sambangi Menpora RI, PSSI Laporkan Perkembangan Liga Sepak Bola Indonesia hingga Roadmap Tim Nasional

Trump menjadi presiden AS pertama dalam sejarah yang dimakzulkan dua kali ketika DPR AS menuduhnya menghasut kerusuhan yang ditimbulkan oleh para pengikutnya ketika mereka menginvasi Kongres pada 6 Januari.

Dalam laporan pra-persidangan, pihak parlemen mengajukan kasus mereka kepada Senat untuk memvonis Trump.

Pihaknya mengatakan bahwa rakyat Amerika harus dilindungi dari seorang presiden yang memprovokasi kekerasan untuk menumbangkan demokrasi.

Baca Juga: Tengah Hamil dan Alami Gangguan Mental, Kasus Wanita Pelaku Tindakan Asusila Dihentikan

Pemakzulan Trump dipicu oleh pidato yang dia sampaikan kepada kerumunan di National Mall tepat sebelum kerusuhan.

Pada saat itu, Trump berkata bahwa Joe Biden telah mencurangi pemilihan presiden dan bahwa pendukungnya perlu pergi ke Kongres dan menunjukkan kekuatan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x