Jual Vaksin Covid-19 Palsu, 80 Pelaku Berhasil Ditangkap Kepolisian Tiongkok

- 3 Februari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Pfizer
Ilustrasi Vaksin Covid-19 Pfizer /PIXABAY/X3

PR CIREBON - Polisi Tiongkok dilaporkan telah berhasil menahan sekitar 80 pelaku dan menyita 3.000 vaksin Covid-19 palsu, kantor berita negara Xinhua melaporkan pada hari Senin, 1 Februari 2021.

Para tersangka dituduh menjual vaksin Covid-19 palsu dengan mengedarkan jarum suntik saline yang sudah diisi sebelumnya sebagai vaksin Covid-19 dengan harga yang tinggi.

Laporan itu mengatakan bahwa polisi di Beijing dan provinsi timur Jiangsu dan Shandong telah mengambil bagian dalam operasi tersebut dan telah melacak tempat-tempat di mana vaksin Covid-19 palsu itu diproduksi dan dijual, dengan menemukan nomor yang dirahasiakan.

Baca Juga: Turut Prihatin atas Kudeta Militer di Myanmar, Azis Syamsuddin Imbau Jalankan Prinsip Piagam ASEAN

Penangkapan terjadi saat Tiongkok meningkatkan kapasitas produksi vaksinnya.

Pihak berwenang mengatakan sejauh ini 24 juta dosis telah diberikan, dan tujuannya adalah untuk mengimunisasi 50 juta orang sebelum liburan Tahun Baru Imlek akhir bulan ini.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman beirta ABS CBN, otoritas provinsi juga mengerahkan jaringan akar rumput untuk melakukan inokulasi massal.

Baca Juga: Pendiri dan Senior Partai Demokrat Buka Suara Terkait Polemik, Sebut Pelibatan Pihak Eksternal Tidak Tepat

Laporan Xinhua mengatakan, polisi akan menindak kejahatan terkait vaksin, termasuk penjualan dan pembuatan vaksin palsu, dan mengingatkan masyarakat untuk mendapatkan vaksin melalui jalur resmi untuk menghindari pemalsuan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ABS CBN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x