PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulkifli Hasan: Tidak Membicarakan Substansi yang Penting

- 1 Februari 2021, 17:17 WIB
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.*
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.* //Antara/Aditya Pradana Putra

PR CIREBON – Polemik RUU Pemilu masih menjadi pembahasan di kalangan partai politik, DPR, dan pemerintah.

Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai politik yang menolak adanya revisi Undang-undang tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan usai Rapat Konsolidasi DPP PAN dengan Fraksi PAN DPR RI pada Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Jakarta, Anies Baswedan Lakukan Uji Coba Fly Over Tanjung Barat dan Lenteng Agung

Menurut Zulkifli Hasan, tidak ada jaminan merevisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu itu akan membawa hasil yang lebih baik.

"Kami menilai revisi UU Pemilu belum tentu akan lebih baik karena itu sebaiknya tidak membahas itu," kata Zulkifli, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Ia menilai, lebih baik saat ini energi bangsa Indonesia difokuskan untuk menyelesaikan persoalan yang lebih krusial seperti pandemi Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Kilas Balik Duel Panas Aroma Balas Dendam Liga Italia, Atlanta Jungkir Balik di Kandang

Masalah ekonomi, lanjutnya, juga menjadi persoalan yang perlu diatasi, khususnya dampak pandemi yang menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat tidak baik.

"Lalu masalah persaudaraan bangsa yang mulai goyah, dari proses Pemilu Presiden (Pilpres) lalu hingga sekarang, bahkan melahirkan istilah 'cebong-kampret'. Kita perlu kebersamaan untuk merajut kembali merah-putih," ujarnya.

Zulkifli mengatakan, UU Pemilu yang ada saat ini dirancang untuk 4-5 kali pelaksanaan Pemilu dan proses penyusunannya dilakukan berbulan-bulan.

Baca Juga: Gencar Telusuri Asal-usul Virus Corona, Tim Penyelidik WHO Kunjungi Pasar Hewan Wuhan

Ia juga menegaskan bahwa sikap partainya sudah berdasarkan kajian yang komprehensif sehingga disimpulkan belum tentu revisi UU Pemilu menghasilkan produk legislasi yang lebih baik.

"Hal yang ramai dibicarakan dalam revisi UU Pemilu tidak membicarakan substansi yang penting, misalnya, yang ramai dibahas seperti ambang batas parlemen naik, mantan anggota HTI dan FPI apakah boleh mencalonkan diri atau tidak," tuturnya.

Zulkifli mengaku bersyukur akan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ia sebut senada dengan partainya.

Baca Juga: Sidak ke Pasar-pasar, Kapolda Metro Jaya Lakukan Pengecekan Protokol Kesehatan

"Saya senang kalau pemerintah juga berpendapat sama dengan PAN, alhamdulillah terima kasih. Jadi kan lebih ringan, berarti kan bagus," kata Zulkifli.

Dia mengatakan, sikap Presiden tersebut berarti ide yang disampaikan partainya terkait RUU Pemilu direspon oleh pemerintah.

PAN menolak revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tersebut, kata Zulkifli, adalah keputusan internal yang telah dilakukan kajian secara komprehensif.

Baca Juga: Tanggapi Kudeta Pemerintahan Myanmar, Australia Desak Militer Bebaskan Para Pemimpin Terpilih

Ia mengatakan partainya tidak pernah dihubungi Presiden Jokowi terkait sikap itu.

"Terkait (sikap PAN) dalam RUU Pemilu, tidak ada kaitannya dengan pemerintah, jadi kita mengambil keputusan sendiri. Jadi kalau ada yang tanya apakah bertemu Presiden Jokowi membahas, tidak," ujarnya.

Hadir dalam Rapat Konsolidasi DPP PAN dengan Fraksi PAN DPR RI antara lain Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Hatta Rajasa.

Baca Juga: Jangan Diabarkan, Ketahui 6 Hal Penyebab Tubuh Sering Merasa Lelah

Ada pula Ketua Dewan Kehormatan PAN Sutrisno Bachir, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Sekretaris Fraksi PAN DPR RI Eko Hendro Purnomo.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah