Polsek Tanjung Priok Berhasil Bongkar Praktik Prostitusi Online Anak di Bawah Umur: Tarif Kencan Rp10 Juta

- 31 Januari 2021, 11:40 WIB
Mucikari yang menjual perempuan di bawah umur diamankan Polisi.*
Mucikari yang menjual perempuan di bawah umur diamankan Polisi.* //PMJ

"Polisi bertindak sigap dan cepat merespon laporan masyarakat terkait informasi prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur tersebut," ucap Eva, dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari PMJ.

"Mewakili masyarakat secara umum, pelapor dibuat resah dengan praktik-praktik prostitusi terselubung menggunakan media online. Bravo untuk teman-teman polisi, pasti dibutuhkan kejelian dan ketelitian tinggi untuk mengungkap kasus ini," sambungnya.

Secara khusus, politisi Partai NasDem itu mengapresiasi Kapolsek Tanjung Priok dan Kapolres Jakarta Utara, yang memimpin jajarannya mengusut aksi prostitusi ini.

“Di tengah keterbatasan akibat pandemi Covid-19, saya mengapresiasi Kapolsek dan Kapolres yang mampu mengungkap prostitusi online dan mampu menangkap mucikarinya. Saya harap kerja ini bisa membuka lebih banyak lagi tabir prostitusi online yang ada di Indonesia,” pujinya menutup pembicaraan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x