Prostitusi Online Jerat Artis ST dan MA, Polisi Beberkan Pelaku Mucikarinya

- 27 November 2020, 18:34 WIB
Kedua mucikari hadir ketika pihak kepolisian menjelaskan statusnya terkait prostitusi online
Kedua mucikari hadir ketika pihak kepolisian menjelaskan statusnya terkait prostitusi online /pmjews.com/Fajar

PR CIREBON - Dari hasil operasi penangkapan dugaan prostitusi online tersebut kini Polres Metro Jakarta Utara telah mengamankan dua orang artis berinisial MA (26) dan ST (27) beserta dengan dua orang yang diduga sebagai mucikarinya atas dugaan terlibat dalam perkara prostitusi daring.

Kasus prostitusi online yang melibatkan artis ST (27) dan MA (26) sedang dalam proses hukum pihak kepolisian.

Namun untuk kedua mucikari yang merupakan sepasang suami istri sudah ditahan dan dijerat pasal pidana oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Sah Dikonfirmasi Kapolda Metro Jaya, Ada Tindak Pidana dalam Kerumunan Massa HRS di Petamburan

Kini Polres Jakarta Utara telah merilis siapakah dua orang muncikari berinisial AR dan VA terkait kasus prostitusi online yang melibatkan 1 artis dan 1 selebgram. Polisi menyebut kedua mucikari itu adalah pasangan suami istri.

"Dua muncikari yang berhasil kita amankan ini adalah pasangan suami istri," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat 27 November 2020. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Dari penangkapan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian, Kombes Sudjarwoko juga mengatakan para muncikari itu sudah melakukan aksinya selama satu tahun lamanya.

"Jadi untuk kedua tersangka ini mengaku sudah selama satu tahun sebagai muncikari," ungkap Sudjarwoko.

Baca Juga: Terlibat Prostitusi Online, MA dan ST Baru Berstatus Saksi atas AR dan CA Dijerat Perdagangan Orang

Diberitakan sebelumnya, lima orang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Lima orang itu terdiri dari, satu orang Selebgram, satu artis, dua orang muncikari, dan satu pelanggannya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x