Sah Dikonfirmasi Kapolda Metro Jaya, Ada Tindak Pidana dalam Kerumunan Massa HRS di Petamburan

- 27 November 2020, 18:17 WIB
Kapolda Metro Jaya membeberkan hasil penyidikan atas kerumunan massa Habib Rizieq, ada unsur pidana.
Kapolda Metro Jaya membeberkan hasil penyidikan atas kerumunan massa Habib Rizieq, ada unsur pidana. //Antara News
PR CIREBON - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menegaskan adanya temuan tindak pidana dalam kasus kerumunan massa di kediaman Rizieq Shihab pada Sabtu 14 November 2020 lalu.
 
Fadil Imran mengatakan penyidik yang menangani kasus kerumunan massa pada akad nikah di kediaman Rizieq Shihab sudah menemukan bukti tindak pidana.
 
"Berdasarkan hasil penyelidikan, sudah ditemukan adanya perbuatan pidana sehingga hari ini  (Jumat) naik ke penyidikan," kata Fadil Imran kepada wartawan di Mako Polda Metro Jaya, Jumat 27 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
 
Meski tidak berbicara banyak mengenai perkembangan kasus tersebut, Fadil mengatakan semua pihak yang tarkait dalam kasus akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
 
"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintai keterangan akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tambahnya.
 
Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki pelanggaran protokol kesehatan terkait kasus kerumunan massa di kediaman Rizieq Shihab.
 
Polisi juga telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut dan menemukan adanya unsur pidana pelanggaran UU kekarantinaan dan meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
 
 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
 
Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dan beberapa Kepala Dinas DKI Jakarta untuk diklarifikasi.
 
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
 
Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x