PR CIREBON – Novel Baswedan selaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyesalkan soal turunnya Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.
Menurut Novel Baswedan, turunnya Indeks tersebut lantaran dampak dari Revisi UU KPK yang telah melemahkan fungsi KPK membrantas korupsi.
“Langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak,” ujar Novel Baswedan, sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari twitter @novelbaswedan.
Baca Juga: Misi Investigasi di Wuhan, Tim WHO yang Lolos Masuk Tiongkok Berhasil Jalani Masa Karantina
Menurut Novel Baswedan, saat ini indeks korupsi di Indonesia semakin jelek. Novel Baswedan pun mempertanyakan apakah akan terus membiarkan keadaan seperti ini.
“Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya. Apa akan terus dibiarkan?” kata Novel Baswedan.
Sebelumnya, mantan pegawai KPK, Febri Diansyah melalui cuitannya mengungkapkan soal indeks persepsi korupsi Indonesia yang turun dari 40 ke 37.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Makan Malam yang Salah dan Dapat Mempersingkat Rentang Hidup Anda
“Ini sangat menyedihkan,” kata Febri Diansyah dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam akun twitter @febridiansyah.
Langkah pemerintah dan DPR yg telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak.
Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya.
Apa akan terus dibiarkan?
Penjelasan mas @febridiansyah dibawah ini memberi gambaran kpd kita semua. ???? https://t.co/3fVUiFl9d1— novel baswedan (@nazaqistsha) January 28, 2021
Febri menjelaskan saat ini Indonesia berada dirangking 102 dari 180 negara. Padahal rata-rata CPI Asia Pasific 45 & global 43.
Hal ini, menurut Febri Diansyah, menandakan bahwa komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia memburuk.
Baca Juga: Whatsapp Web Akan Memiliki Fitur Login Baru, Berikut Penjelasannya
Febri Diasnyah pun mempertanyakan apakah ini adalah dampak dari revisi UU KPK dan pelemahan KPK?
Namun yang pasti, Febri Diansyah menegaskan bahwa hal ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan semua kalangan dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Semoga Pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik-baik saja di tengah penilaian global seperti ini,” pungkas Febri Diansyah.
Ini jg menyedihkan.
Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di rangking 102 dr 180 negara. Padahal rata2 CPI Asia Pasific 45 & global 43.
Komitmen Pemberantasan Korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK & pelemahan KPK?@TIIndonesia @danangwd pic.twitter.com/xeY34aYjRY— Febri Diansyah (@febridiansyah) January 28, 2021
***