Bagikan Update Terkini Soal Aturan Pemaksaan di SMK 2 Padang, Komisioner Komnas HAM: Akan Ada Pertemuan...

- 23 Januari 2021, 18:40 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membagikan update terkini mengenai kasus pemaksaan di SMK 2 Padang.*
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membagikan update terkini mengenai kasus pemaksaan di SMK 2 Padang.* /ANTARA/Nur Imansyah

PR CIREBON - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membagikan update terkini mengenai kasus pemaksaan penggunaan jilbab di SMK 2 Padang.

Beka Ulung Hapsara selaku Komisioner Komnas HAM mengatakan, Kepala SMK 2 Padang sudah mengakui dan meminta maaf atas kesalahan dari pihaknya yang memaksa pengunaan jilbab.

"Kepala SMK 2 Padang sudah mengakui kesalahan pihaknya dan meminta maaf," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @Bekahapsara pada Sabtu 23 Januari 2021.

Baca Juga: Tjajo Kumolo Siap Tindak Tegas ASN yang Terlibat Radikalisme, dari Pembinaan hingga Pemecatan

"Siswi yang bersangkutan bisa kembali ke sekolah seperti biasa," sambungnya.

Selain itu, Komnas HAM dan beberapa lembaga lainnya akan mengevaluasi peristiwa yang terjadi di SMK 2 Padang tersebut pada Senin 25 Januari 2021 mendatang.

"Hari Senin akan ada pertemuan antara Komnas HAM, Ombudsman dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk mengevaluasi peristiwa yang terjadi," terang Beka.

Baca Juga: Megawati dan Mbak Tutut Soeharto Hari Ini Berulang Tahun, Susi Pudjiastuti Beri Ucapan Selamat: Salam Kangen..

"Menelaah peraturan yang ada dan mencegah peristiwa yang sama terjadi lagi di masa datang," imbuhnya.

Beka juga menyampaikan 3 poin utama yang ditekankan oleh Kepala Dinas Pendidikan, sebagai berikut:

1) Tidak ada pemaksaan penggunaan jilbab di sekolah untuk siswi yang tidak beragama Islam. 

2) Revisi peraturan yang tidak sesuai. 

Baca Juga: Sibuk Tangani Bencana Alam dan Belum Vaksinasi, Doni Monardo Dinyatakan Positif Covid-19

3) Pihak yang bersalah akan ditindak.

"Terakhir, Kepala Dinas Pendidikan juga meminta bantuan kepada Komnas HAM untuk memberi masukan tentang revisi kebijakan yang ada serta sistem belajar mengajar yang ramah hak asasi manusia," tandasnya.

Cuitan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membagikan update terkini mengenai kasus pemaksaan penggunaan jilbab di SMK 2 Padang.*
Cuitan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membagikan update terkini mengenai kasus pemaksaan penggunaan jilbab di SMK 2 Padang.* Twitter.com/@Bekahapsara

***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @Bekahapsara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x