Sebut Regulasi Lemah, DPR dan DFW Minta Pemerintah Maksimalkan Perlindungan ABK

- 23 Januari 2021, 11:49 WIB
Ilustrasi Kapal
Ilustrasi Kapal /pixabay/Valentin Schönpos

“Saya meminta untuk adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku TPPO ataupun pelaku perbudakan nelayan di atas kapal. Sehingga dapat memberikan efek jera bagi para pelaku,” lanjutnya.

Baca Juga: Baru Menikah, Mempelai Pria Justru Ditembak Mati di Rusia

Slamet juga meminta pemerintah untuk melakukan pemetaan terhadap perlindungan ABK di luar negeri.

Sementara itu, Destructive Fishing Watch (DFW) sebagai pengelola Fishers Center menerima 40 pengaduan korban awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di kapal ikan dalam dan luar negeri dalam periode Januari-Desember 2020.

"Saat ini mayoritas pengaduan dilakukan oleh mereka yang bekerja di kapal ikan luar negeri atau pekerja perikanan migran," kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan.

Baca Juga: Fokus Agenda Legislatif Biden, Sidang Pemakzulan Trump Ditunda Dua Minggu

Abdi Suhufan mengungkapkan, dari 40 pengaduan tersebut, tercatat 103 korban awak kapal perikanan yang terjebak dalam praktik kerja yang tidak adil dan merugikan.

Ia memaparkan, Fisher Center merupakan bagian dari mekanisme proteksi berbasis masyarakat yang memberikan informasi, edukasi, dan menerima pelaporan atau keluhan terkait para awak kapal perikanan (AKP).

Fisher Center yang merupakan hasil dari Proyek SAFE Seas telah beroperasi di Kota Tegal, Jawa Tengah, dan Kota Bitung, Sulawesi Utara, dan telah diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan, 7 Juli 2020.

Baca Juga: Singapura Lanjutkan Tahap Vaksinasi Covid-19 Pada Lansia dan Perketat Pembatasan Sosial

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x