"Fisher Center menjadi semacam lembaga alternatif pengaduan awak kapal perikanan yang bermasalah sebab saluran pengaduan ke pemerintah cukup banyak dengan layanan yang berbeda-beda," jelasnya.
Menurut Abdi, Fisher Center membantu korban dan pemerintah agar laporan yang disampaikan sudah terstandarisasi sehingga memudahkan tindaklanjut penyelesaian kasus.
Data pengaduan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pengaduan awak kapal selama tahun 2018 sampai Mei 2020 menyatakan bahwa ada lima jenis pengaduan terbesar dari 398 aduan.
Baca Juga: Video Seorang Ayah Teriak Panggil Nama Dua Anaknya usai Serangan Bom Bunuh Diri di Baghdad
Di antara jumlah tersebut, ada 164 kasus terkait gaji yang tidak dibayar, 47 kasus ABK meninggal dunia di negara tujuan.
Ada pula 46 kasus terkait kecelakaan, 23 kasus terkait ABK ingin dipulangkan dan 18 kasus terkait penahanan paspor atau dokumen lainnya oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI).***