Soroti Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp43 Triliun, Hidayat Nur Wahid: Usut Tuntas

- 21 Januari 2021, 08:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengomentari perihal  dugaan kasus korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengomentari perihal dugaan kasus korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.* /Dok. MPR RI.

Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya Rp belasan T,” imbuh Hidayat Nur Wahid.

Ia lantas memberikan dukungan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membasmi kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Geram Tuduhan Pandji Pragiwaksono Soal NU dan Muhammadiyah, Muannas Alaidid: Dzolim Anda

Hal ini dimaksudkan agar uang-uang tersebut bisa kembali kepada yang berhak.

Dan kembalikan uangnya kepada warga yang berhak. Agar Rakyat selamat, dan semangati @KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yang kelas-kelas Ikan Paus seperti ini,” tandas Hidayat Nur Wahid.

Hidayat Nur Wahid mengomentari dugaan kasus korupsi BPJS Ketanagakerjaan.*
Hidayat Nur Wahid mengomentari dugaan kasus korupsi BPJS Ketanagakerjaan.* Twitter.com/@hnur_wahid

***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x