“Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya Rp belasan T,” imbuh Hidayat Nur Wahid.
Ia lantas memberikan dukungan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membasmi kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Geram Tuduhan Pandji Pragiwaksono Soal NU dan Muhammadiyah, Muannas Alaidid: Dzolim Anda
Hal ini dimaksudkan agar uang-uang tersebut bisa kembali kepada yang berhak.
“Dan kembalikan uangnya kepada warga yang berhak. Agar Rakyat selamat, dan semangati @KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yang kelas-kelas Ikan Paus seperti ini,” tandas Hidayat Nur Wahid.
***