Soroti Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp43 Triliun, Hidayat Nur Wahid: Usut Tuntas

- 21 Januari 2021, 08:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengomentari perihal  dugaan kasus korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.*
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengomentari perihal dugaan kasus korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.* /Dok. MPR RI.

PR CIREBON - Baru-baru ini, ramai dibicarakan perihal dugaan kasus korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebab, nominal dugaan korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tak main-main, yakni mencapai Rp43 triliun.

Perihal kasus dugaan korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini membuat banyak pihak memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Dianggap Meresahkan Masyarakat, 2 WNA Asal Amerika Serikat Dideportasi dari Bali

Salah satunya yakni Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid.

Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid pada Rabu 20 Januari 2021, Hidayat Nur Wahid meminta Kejasaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus ini.

Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS senilai Rp 43 triliun,” kata Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya Twitter @hnurwahid.

Baca Juga: Banjir Menerjang Kota Malang, Kendaraan Nyaris Hanyut Terseret Arus Banjir  

Tak hanya menyoroti dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Hidayat Nur Wahid juga menyinggung kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x