PR CIREBON - Baru-baru ini, ramai dibicarakan perihal dugaan kasus korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, nominal dugaan korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan tak main-main, yakni mencapai Rp43 triliun.
Perihal kasus dugaan korupsi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ini membuat banyak pihak memberikan tanggapannya.
Baca Juga: Dianggap Meresahkan Masyarakat, 2 WNA Asal Amerika Serikat Dideportasi dari Bali
Salah satunya yakni Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid.
Dilansir Cirebon.Pikiran-rakyat.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid pada Rabu 20 Januari 2021, Hidayat Nur Wahid meminta Kejasaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS senilai Rp 43 triliun,” kata Hidayat Nur Wahid dalam cuitannya Twitter @hnurwahid.
Baca Juga: Banjir Menerjang Kota Malang, Kendaraan Nyaris Hanyut Terseret Arus Banjir
Tak hanya menyoroti dugaan kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Hidayat Nur Wahid juga menyinggung kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri.
“Juga kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang nilainya Rp belasan T,” imbuh Hidayat Nur Wahid.
Ia lantas memberikan dukungan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membasmi kasus-kasus korupsi di Indonesia.
Baca Juga: Geram Tuduhan Pandji Pragiwaksono Soal NU dan Muhammadiyah, Muannas Alaidid: Dzolim Anda
Hal ini dimaksudkan agar uang-uang tersebut bisa kembali kepada yang berhak.
“Dan kembalikan uangnya kepada warga yang berhak. Agar Rakyat selamat, dan semangati @KPK_RI basmi korupsi. Apalagi yang kelas-kelas Ikan Paus seperti ini,” tandas Hidayat Nur Wahid.
***