Wamenag Berharap Masyarakat Hentikan Polemik Terkait Vaksin, Wapres Usulkan Fatwa Vaksinasi Covid-19

- 11 Januari 2021, 10:36 WIB
Terkait vaksin Covid-19, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi minta hentikan polemik hingga Wapres Ma'ruf Amin usulkan fatma vaksinasi.*
Terkait vaksin Covid-19, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi minta hentikan polemik hingga Wapres Ma'ruf Amin usulkan fatma vaksinasi.* /Pixabay/Wilfried Pohnke

PR CIREBON – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyelesaikan seluruh prosedur dan tahapan pemeriksaan vaksin Covid-19 keluaran Sinovac hingga sampai pada penetapan halal dan suci.

Penetapan vaksin Covdi-19 halal dan suci diambil setelah Komisi Fatwa MUI menggelar rapat pleno pada Jumat, 8 Januari 2021 lalu.

"Kami tentu mengapresiasi Komisi Fatwa MUI. Penetapan halal ini juga bagian dari bentuk ketaatan terhadap amanat regulasi," ujar Wamenag dalam keterangannya pada Senin, 11 Januari 2021 yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Upaya Tidak Terjadi Lagi Musibah Jatuhnya Pesawat, Begini Saran Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya

Amanat regulasi tersebut tercantum dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Pasal 33 UU JPH mengatur penetapan kehalalan produk dilakukan oleh MUI melalui pelaksanaan Sidang Fatwa Halal.

"MUI sudah menetapkan kehalalan vaksin Sinovac. Saya harap masyarakat menghentikan polemik tentang halal dan haram vaksin ini," tegasnya.

Baca Juga: Gunung Merapi kembali Bereaksi Hari Ini, Keluarkan 19 Kali Guguran Lava Pijar

Ia mengatakan bahwa proses sertifikasi halal ini juga sudah berjalan di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x