"Kami di Komisi III DPR RI yakin pimpinan Polri dalam hal ini Kapolri dan para pejabat utamanya akan berbesar hati menindaklanjuti hasil penyelidikan Komnas HAM," beber Arsul di Jakarta, Jumat, 8 Januari 2021. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.
Baca Juga: Cair Bulan Depan, Cek Apakah Namamu Terdaftar sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta
Bahkan, Asrul Sani pun meminta agar Bareskrim dan Lembaga Internal Pengawasan Polri dapat menjadikan hasil temuan Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan.
"Tentu kita meyakini meninggalnya para anggota FPI merupakan tindakan aparatur Polri di lapangan yang ternyata berdasarkan penyelidikan Komnas HAM dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran HAM yang menyebabkan hilangnya nyawa sejumlah manusia. Bukan karena dari awal adanya perintah menembak mati," paparnya.
Baca Juga: Ketua WHO Peringatkan Bahaya, Jika Negara dan Produsen Vaksin Buat Kesepakatan Bilateral
Asrul Sani berharap agar pihak Polri dapat melakukan proses dari hasil temuan Komnas HAM dengan baik dan dalam konteks proses hukum pidana maupun etika.
Agar kasus penembakan tersebut segera tuntas dengan tidak ada limitasi terhadap orang-orang yang diduga terlibat.***