Anggota DPR RI Minta Polri Jadikan Temuan Komnas HAM sebagai Bahan Penyidikan Kasus Penembakan FPI

- 9 Januari 2021, 22:11 WIB
KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya.*
KOMISIONER Komnas HAM, Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya.* /Antara Foto/Aditya Pradana Putra

"Namun khusus untuk penembakan 4 orang di dalam mobil mesti didalami pihak Kepolisian dengan penyelidikan lanjutan mengenai bagaimana peristiwa yang sebenarnya terjadi dengan menggunakan metode 'scientific investigation'," imbuhnya.

Usai adanya temuan Komnas HAM terkait kasus penembakan enam anggota FPI, Taufiq pun meminta agar pihak kepolisian harus melakukan pengujian lanjutan.

Baca Juga: Sriwijaya Air SJ 182 Hilang Kontak, Pemerintah Langsung Kerahkan Tim Sar dalam Operasi Penyelamatan

Hal ini dilakukan dengan kembali mengkaji hasil otopsi dan uji balistik terhadap tubuh korban.

Oleh karena itu, Taufiq Basari meminta pihak kepolisian untuk memastikan tujuh hal terkait kasus penembakan enam anggota FPI, seperti:  

1. Posisi lubang peluru di tubuh 4 korban

2. Letak sisa tembakan yang menembus di dalam mobil jika ada.

3. Jarak dan posisi tembakan.

Baca Juga: Kabar Hilangnya Pesawat Sriwijaya Air Disorot Sejumlah Artis hingga Media Luar Negeri

4. Dalam keadaan bagaimana penembakan di mobil tersebut dilakukan. 

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x