PR CIREBON - Salah satu Anggota DPR RI mengomentari temuan Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota FPI.
Anggota Komisi III DPR RI Taufiq Basari menilai temuan Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan Polri dalam menuntaskan kasus penembakan enam anggota FPI.
Temuan Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar FPI di KM 50 ruas tol Jakarta-Cikampek dapat dijadikan bahan penyelidikan sehingga bisa segera tuntas.
Baca Juga: Suasana Haru di Bandara Supadio, Keluarga Penumpang Sriwijaya Air Masih Tunggu Kepastian
"Polri hendaknya menjadikan hasil investigasi Komnas HAM sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa penembakan terhadap 6 anggota FPI," ujar Taufik Basari di Jakarta yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.
"Hasil investigasi Komnas HAM merupakan dokumen hukum yang harus ditindaklanjuti karena Komnas HAM adalah lembaga negara yang bekerja berdasarkan UU," sambungnya.
Komnas HAM telah mendapatkan sebuah temuan terjadinya sebuah 2 konteks penyerangan yang berbeda pada dua peristiwa yang mengakibatkan enam Anggota FPI tewas.
Baca Juga: Jadi Hal Pilu Bagi Warga Australia, Kebebasan Murni Abu Bakar Ba'asyir Jadi Sorotan Media Asing
"Temuan Komnas HAM sebenarnya masih selaras dengan rekonstruksi yang dilakukan pihak Kepolisian," terangnya.