Vaksin Covid-19 Disebar Meski Belum Dapat Izin Edar, Anggota Komisi IX DPR Minta BPOM Tak Terbebani

- 6 Januari 2021, 14:05 WIB
Ilustrasi: Vaksin Covid-19.*
Ilustrasi: Vaksin Covid-19.* /Pixabay/Fotoblend

“Lebih baik kita lakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya, daripada terburu-buru menyetujui keluarnya izin edar tapi ternyata sebetulnya hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu. BPOM tidak perlu terbebani harus keluarkan izin pada tanggal tertentu,” lanjutnya.

Mufida menambahkan, bahwa target BPOM adalah keamanan, efikasi dan mutu dari vaksin.

Baca Juga: Plasma Konvalesen Dipercaya Sembuhkan Pasien Covid-19, Satgas: Ikut Berperan Tekan Angka Kematian

Pemerintah harus menjamin semua vaksin yang beredar telah memenuhi standar kelayakan dan mendapatkan izin untuk dapat diedarkan dan juga halal.

Mufida menekankan, BPOM harus dijauhkan dari tekanan dari pihak manapun agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.

“Karena itu, kami mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi ciri khas BPOM,” tutup Mufida.

Baca Juga: Plasma Konvalesen Dipercaya Sembuhkan Pasien Covid-19, Satgas: Ikut Berperan Tekan Angka Kematian

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mendistribusikan vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi yang akan segera dilaksanakan di 34 provinsi.

Sebanyak 700 ribu dosis vaksin telah dikirim untuk tahap pertama.

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Sekretariat Kabinet, Presiden Jokowi mengungkapkan pemerintah akan kembali mendatangkan vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan program vaksinasi.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Fraksi PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x