Ramai Deklarasi FPI Baru di Daerah, Ferdinand Hutahaean: Rakyat Dukung TNI dan Polri Lebih Tegas!

- 6 Januari 2021, 09:38 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.*
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.* /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

Cuitan Ferdinand Hutahaean
Cuitan Ferdinand Hutahaean Twitter.com/@FerdinandHaean3

Baca Juga: Vaksinasi Dijadwalkan Tanggal 13 Januari 2021, Ini kata Mardani Ali Sera

Diketahui sebelumnya, Front Pembela Islam kini berganti nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI).

Pihak mereka berujar tidak bakal mendaftarkan ormas barunya ke pemerintah.

"Tidak (mendaftar), itu cuma buang-buang energi," papar Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar saat dihubungi, Sabtu 1 Januari 2021.

Baca Juga: Perihal Rekening Galang Dana 6 Laskar FPI Diblokir Sementara, Begini Penjelasan PPATK

Lebih lanjut Aziz menjelaskan, organisasi masyarakat (ormas) yang tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) bukanlah ormas ilegal dan tak bisa dinyatakan terlarang.

Sehingga, dikatakan Aziz tidak ada keharusan untuk melakukan pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x