JIka diketahui melakukan kerumunan pada pergantian malam tahun baru, maka polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
View this post on Instagram
***
JIka diketahui melakukan kerumunan pada pergantian malam tahun baru, maka polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
View this post on Instagram
***
Editor: Tita Salsabila
Sumber: setkab