ASN Dilarang Terlibat Organisasi Terlarang, Menpan RB: Akan Kami Sanksi!

- 31 Desember 2020, 13:18 WIB
Kemenpan RB Tjahjo Kumolo
Kemenpan RB Tjahjo Kumolo /Dok. Kemenpan/

“ASN harus tegak lurus terhadap apapun yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Tugas ASN adalah bekerja secara produktif untuk melayani masyarakat dengan baik,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x