Soal Pembubaran FPI, Abdul Mu’ti: Masyarakat Tak Perlu Bereaksi Berlebihan

- 31 Desember 2020, 10:30 WIB
Soal Pembubaran FPI, Abdul Mu’ti: Masyarakat Tak Perlu Bereaksi Berlebihan, Foto tangkapan layar Swafoto Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.*
Soal Pembubaran FPI, Abdul Mu’ti: Masyarakat Tak Perlu Bereaksi Berlebihan, Foto tangkapan layar Swafoto Sekretaris Umum Muhammadiyah, Abdul Mu'ti.* /instagram.com/abe_mukti


PR CIREBON – Menanggapi sikap masyarakat atas pembubaran FPI, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti imbau masyarakat tak bereaksi berlebihan.

Menurut Abdul Mu’ti, tindakan pemerintah melakukan pembubaran FPI bukan tindakan anti Islam, tetapi menegakkan hukum dan peraturan.

Oleh karena itu, Mu’ti berharap masyarakat tal perlu berlebihan. Yang penting, kata Mu’ti, Pemerintah juga bertindak sama dengan Ormas-ormas lain yang lebih meresahkan.

Baca Juga: Inggris Setujui Penggunaan Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca Oxford

“Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan Pemerintah bukanlah tindakan anti Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan,” cuit Mu’ti, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @Abe_Mukti.

Menurut Mu’ti, jika FPI dibubarkan karena tak memiliki SKT, maka ormas lain yang tak memiliki SKT pun harus dibubarkan.

Abdul Mu'ti menambahkan kemudian juga dengan ormas-ormas yang meresahkan lainnya, harus juga diberantas demi tegaknya keadilan.

“Yang penting Pemerintah berlaku adil. Jangan hanya tegas dan keras kepada FPI, tapi membiarkan Ormas lain yang tidak memiliki SKT atau melakukan kegiatan yang meresahkan. Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua,” cuit Abdul Mu'ti kembali.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan, Pengamat Politik Asia: Meski Dasar Hukum Kuat ada Dorongan Politik

Dalam cuitan sebelumnya, Mu’ti juga menggaris bawahi bahwa dalam pembubaran FPI, Pemerintah harus berlaku adil.

“Meski demikian, Pemerintah juga harus adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada Ormas lain yang tidak memiliki SKT, Ormas itu juga harus ditertibkan,” kata Mu’ti.

Menurut Mu’ti, selain FPI, masih banyak ormas-ormas yang sudah jelas-jelas lebih mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Bubarkan FPI, Jadi Sorotan Media Asing

Bahkan menurutnya, masih banyak pula ormas yang suka sweeping dan main hakim sendiri. Yang demikianlah, menurut Mu’ti, yang seharudnya dibubarkan oleh Pemerintah.

"Demikian halnya kalau ada Ormas yang kegiatanya meresahkan masyarakat, suka melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak tegas. Hukum harus ditegakkan pada semuanya,” pungkas Mu'ti.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x