Menjelang Akhir Tahun 2020, MUI Keluarkan 7 Rekomendasi Pesan Tausiyah, Berikut Isi Pesannya

- 26 Desember 2020, 15:18 WIB
Menjelang Akhir Tahun 2020, MUI Keluarkan 7 Rekomendasi Pesan Tausiyah, Berikut Isinya.*
Menjelang Akhir Tahun 2020, MUI Keluarkan 7 Rekomendasi Pesan Tausiyah, Berikut Isinya.* /galamedia.pikiran.rakyat.com/

PR CIREBON - Menuju penghujung akhir tahun 2020 yang tinggal menghitung hari, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi akhir tahun yang tertuang dalam Tausiyah Akhir Tahun MUI 2020.

Hal tersebut disamapikannya dalam acara Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025 di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis, 24 Desember 2020.

Taushiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan itu, dibacakan dibacakan langsung Sekjen MUI.

Baca Juga: Menkes Inggris Sebut Varian Corona Afsel Lebih Menular dari Inggris, Menkes Afsel: Tidak Ada Bukti

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman Kementerian Agama, mencermati permasalahan yang dihadapi umat dan bangsa Indonesia selama tahun 2020.

Terutama masalah sosial-keagamaan dan keumatan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausiyah menjelang akhir tahun sebagai berikut :

Pertama, desakan agar Pemerintah Indonesia segera membuka hubungan diplomatik dengan Israel saat ini kencang disuarakan oleh negara tertentu dengan iming-iming imbalan masuknya investasi ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Bermodalkan Janji Manis, Guru Olahraga Honorer SMP di Jakarta Barat Tega Cabuli Siswinya

Pemerintah Indonesia secara resmi tidak bergeming dengan desakan tersebut dan tetap berpegang pada garis politik bebas dan aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

Namun, ada beberapa pejabat Pemerintah yang terus berupaya agar hal itu bisa terwujud. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah agar tetap berpegang pada amanat konstitusi dan lebih tegas.

Menyuarakan di dunia internasional tentang positioning bangsa Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam mendapatkan hak kemerdekaannya.

Baca Juga: Anggaran Vaksin Capai Rp73 Triliun, Fadjroel: Ini Investasi untuk Masa Depan Indonesia

Kedua, penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama tahun 2020.

Masyarakat masih kencang menyuarakan belum optimalnya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang muncul.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua Institusi Penegak Hukum.

Baca Juga: Thomas Tuchel Dipecat Paris Saint Germain usai Wawancara Kontroversial

Karena penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten merupakan syarat mutlak bagi sebuah bangsa yang maju.

Ketiga, rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri. Kasus korupsi, kasus asusila dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak menerpa para pejabat publik di negeri ini.

Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi.

Baca Juga: Apakah Perlu Vaksinasi Jika Sudah Pernah Terinfeksi Covid-19? Berikut Penjelasannya

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba.

Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal. Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah dan selalu menjaga moralitasnya.

Keempat, penetapan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat masih berlangsung selama tahun 2020 ini.

Baca Juga: Blak-blakan! Teddy Gusnadi Ungkap Alasan Dukung Pemerintah hingga Singgung soal Tawaran

Beberapa peraturan perundangan ditetapkan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara.

Padahal, peraturan perundangan jika sudah disahkan akan mengikat bagi semuanya tanpa pandang bulu dan sangat berpengaruh pada kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mengingatkan kepada Lembaga legislatif dan eksekutif agar dalam merumuskan suatu peraturan perundangan menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Baca Juga: Tanggapi Surat Marzuki Alie soal HGU, Refly Harun: Tantangan Bagi Mahfud MD

Kelima, pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari Pemerintah. Sejumlah skenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi Syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi Pemerintah.

Namun demikian, keterlibatan Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi Syariah ini dirasa masih belum optimal.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil.

Baca Juga: Dapat Daftar Grup Penguasa Tanah hingga Ratusan Ribu Hektar, Mahfud MD: Ini Gila

MUI juga mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia.

Keenam, Kondisi pandemi Covid-19 masih merajalela selama tahun 2020 dan diprediksikan tahun depan kondisi tersebut akan tetap berlangsung. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi tersebut.

Seperti menyiapkan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protocol Kesehatan, yaitu 3M (memakai masker yang menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman).

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Siapkan Langkah Strategis Selama Libur Nataru

Terakhir, ketujuh, mengajak semua komponen bangsa untuk melakukan muhasabah  terhadap pergantian tahun 2020 dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan daya saing SDM bangsa yang unggul di dunia internasional.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Kementrian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah