Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Kemenkes Siapkan Langkah Strategis Selama Libur Nataru

- 26 Desember 2020, 13:03 WIB
Budi Gunadi Sadikin dan Wakil  Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono telah mengunjungi RSCM untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19.
Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono telah mengunjungi RSCM untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19. /sehatnegeriku.kemkes.go.id

PR CIREBON – Antisipasi libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI telah mengambil langkah-langkah antisipatif.

Langkah-langkah itu untuk memastikan kesiapan fasilitas layanan kesehatan apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang tidak diinginkan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, usai melakukan kunjungan dalam kesiapan RSCM dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19.

Baca Juga: Fakta Menarik Mertua Donald Trump, Sempat Jadi Sopir Wali Kota Slovenia

“Untuk menghindari adanya kenaikan kasus yang berkisar antara 20-40% pada saat setelah libur panjang Nataru, saya ingin memastikan tempat tidur (TT) siap, ICU siap, tenaga kesehatan (nakes) siap, APD siap dan obat-obatannya juga siap,” kata Budi dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Laman resmi Kemenkes RI.

Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, pihak Kemenkes telah menyediakan sejumlah strategi antisipasi, diantaranya yaitu optimalisasi tempat tidur milik RSUD dan RS swasta.

Lalu, penambahan tempat tidur khusus Covid-19 di RS non RSUD, penambahan RS rujukan baru, penambahan 740 tempat tidur baru untuk di ruang ICU dan isolasi di RS vertikal Kemenkes, serta penataan kembali sistem rujukan yankes Covid-19.

Baca Juga: Siap Jalin Hubungan Baik, Erdogan Minta Israel Perbaiki Kebijakan pada Palestina

Kemenkes juga mengambil langkah lainnya termasuk penguatan implementasi protokol tata laksana Covid-19 di fasyankes (fasilitas layanan kesehatan).

Kemudian, merubah ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan Covid-19, mendirikan tenda darurat di RS untuk perawatan pasien Covid-19, serta mendirikan RS lapangan/darurat Covid-19 di daerah.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x