Menjelang Akhir Tahun 2020, MUI Keluarkan 7 Rekomendasi Pesan Tausiyah, Berikut Isi Pesannya

- 26 Desember 2020, 15:18 WIB
Menjelang Akhir Tahun 2020, MUI Keluarkan 7 Rekomendasi Pesan Tausiyah, Berikut Isinya.*
Menjelang Akhir Tahun 2020, MUI Keluarkan 7 Rekomendasi Pesan Tausiyah, Berikut Isinya.* /galamedia.pikiran.rakyat.com/

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua Institusi Penegak Hukum.

Baca Juga: Thomas Tuchel Dipecat Paris Saint Germain usai Wawancara Kontroversial

Karena penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten merupakan syarat mutlak bagi sebuah bangsa yang maju.

Ketiga, rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri. Kasus korupsi, kasus asusila dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak menerpa para pejabat publik di negeri ini.

Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi.

Baca Juga: Apakah Perlu Vaksinasi Jika Sudah Pernah Terinfeksi Covid-19? Berikut Penjelasannya

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba.

Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal. Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah dan selalu menjaga moralitasnya.

Keempat, penetapan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat masih berlangsung selama tahun 2020 ini.

Baca Juga: Blak-blakan! Teddy Gusnadi Ungkap Alasan Dukung Pemerintah hingga Singgung soal Tawaran

Beberapa peraturan perundangan ditetapkan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara.

Padahal, peraturan perundangan jika sudah disahkan akan mengikat bagi semuanya tanpa pandang bulu dan sangat berpengaruh pada kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mengingatkan kepada Lembaga legislatif dan eksekutif agar dalam merumuskan suatu peraturan perundangan menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Baca Juga: Tanggapi Surat Marzuki Alie soal HGU, Refly Harun: Tantangan Bagi Mahfud MD

Kelima, pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari Pemerintah. Sejumlah skenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi Syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi Pemerintah.

Namun demikian, keterlibatan Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi Syariah ini dirasa masih belum optimal.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil.

Baca Juga: Dapat Daftar Grup Penguasa Tanah hingga Ratusan Ribu Hektar, Mahfud MD: Ini Gila

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Kementrian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah