Simak Syarat dan Caranya, Pemerintah Perpanjang BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta

- 25 Desember 2020, 21:45 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /PRFM

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank BNI Syariah).

Baca Juga: Jamin Vaksin Covid-19 Gratis, Satgas Covid-19: Masih Uji Klinis, Izin Edar Dikeluarkan Tahun 2021

Sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pelaku UMKM yang menerima SMS notifikasi tersebut bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x