PR Cirebon - Pemerintah terus memberikan bantuan kepada warganya yang terdampak pandemi Covid-19.
Berbagai macam bantuan pun diberikan mulai dari sembalo, bantuan langsung tunai (BLT), hingga diskon tagihan listrik.
BLT pun kerap diberikan kepada UMKM yang sangat terdampak perekonomiannya akibat pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: 79 Kontainer Impor Limbah Bahan Berbahaya Beracun Akan Dikembalikan Pemerintah Indonesia
Pendaftaran bantuan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021. Oleh karena itu pelaku usaha mikro sebaiknya mempersiapkan sejumlah persyaratan yang dibutuhkan.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari resmi pemerintah mengenai tata cara hingga kuota penerima bantuan BPUM ini.
Namun Menteri Koperasi dan UKM menjelaskan bantuan ink akan diperpanjang pada tahun 2021 mengingat banyaknya animo masyarakat dan rencana peningkatan ekonomi karena pandemi covid-19.
Pada tahun 2020 ini, ada lebih dari 27 juta pelaku UMKM yang mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM sedangkan kuota yang tersedia hanya 12 juta penerima.
Baca Juga: Dua Tokoh Masuk Pemerintahan, Rocky Gerung: Sempurnalah Kabinet untuk Menjaga Kehidupan NKRI