PR CIREBON – Anggota DPD RI asal Papua Barat Filep Wamafma meminta pemerintah dan aparat keamanan segera menghentikan sikap militerisme di Tanah Papua.
Hal itu dia utarakan karena sembilan anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letnan Jenderal TNI Dodik Widjanarko mengatakan sembilan anggota TNI itu diduga membakar dua jenazah warga Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, yaitu Luther Zanambani dan Apinus Zanambani.
Baca Juga: Dinilai Tak Mampu Damaikan Ketegangan, Fahri Hamzah Ngaku Kecewa dengan Prabowo Subianto
Dodik mengatakan bahwa tindakan membakar jenazah itu demi menghilangkan jejak.
Luther dan Apinus Zanambani sebelumnya ditahan di Kantor Komando Rayon Militer (Koramil) Sugapa pada tanggal 21 April 2020.
Penahanan keduanya dilakukan oleh Satuan Yonif PR 43/JS Kostrad dengan alasan mencurigai mereka sebagai kelompok kriminal bersenjata.
Baca Juga: Ketahui Tanda Tubuh Kekurangan Vitamin D, Bisa Sebabkan Berbagai Penyakit
"Orang Papua, dengan segala kondisi yang ada, haruslah dihargai sebagai manusia. Di mana asas praduga tak bersalah itu?" kata Filep di Jakarta pada Kamis, 24 Desember 2020.