Kritik Langkah Pemerintah di Papua, Anggota DPD RI: Orang Papua Haruslah Dihargai Sebagai Manusia

- 24 Desember 2020, 14:14 WIB
Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma.
Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma. /ANTARA

Jika ditelaah lebih jauh, lanjut Filep, tindakan interogasi yang melampaui batas merupakan pelanggaran HAM.

Menurut Filep, instrumen internasional HAM tentang Perlindungan terhadap Perlakuan Kasar dan Penyiksaan (Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment; 1984) dan KUHAP secara tegas melarang penggunaan kekerasan oleh pejabat pemerintah terhadap seseorang, dalam hal ini oleh penyidik terhadap tersangka.

Baca Juga: Buat Meriah Pesta Natal Virtual, Berikut 13 Film yang Cocok jadi Latar Belakang Zoom

"Instrumen HAM dan hukum nasional ini seolah-olah mati suri bila dihadapkan pada peristiwa tewasnya Luther Zanambani dan Apinus Zanambani," ujarnya, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Menurutnya, prajurit TNI tentu tidak diajarkan sedemikian rupa untuk boleh mengambil tindakan kekerasan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Dari sisi keadaban sebagai manusia, Filep menilai perbuatan membakar jenazah untuk menghilangkan jejak merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi lagi.

Baca Juga: Muncul Varian Baru Virus Corona di Inggris, Moderna Tegaskan Vaksinnya Tetap Ampuh Melindungi

"Manusia, bahkan dalam keadaan tanpa nyawa, tetap harus dihormati sebagai manusia," katanya.

Menurutnya, orang Papua menangis melihat kejadian tersebut dan meminta dengan sangat hormat agar aksi militerisme segera dihentikan dari tanah Papua.

Selain itu, Filep juga mempertanyakan langkah TNI yang akan mengerahkan sekitar 4.850 prajurit untuk mengamankan Papua menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah