Keunikan Pilkada 2020 Ada di Kepri, Pasangan Suami dan Istri Menang

- 20 Desember 2020, 21:56 WIB
ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada /pixabay

“Pasangan calon yang ingin membuat gugatan, terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan,” katanya, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah