Kejadian kecelakaan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan karena antara penabrak dan korban tidak ingin kecelakaan diperkarakan. Penabrak bersedia menanggung biaya pengobatan bagi yang terluka.
Baca Juga: Jokowi Serahkan Kompensasi Rp 39 Miliar ke Korban dan Ahli Waris Peristiwa Terorisme Masa Lalu
"Yang luka diberikan uang pengobatan. Mereka tidak mau diperkarakan dengan kasus kecelakaannya, istilahnya diselesaikan kekeluargaan," kata Widodo.***