Gelar Rekonstruksi Baku Tembak Laskar FPI vs Polisi, Humas Polri: Ada 58 Adegan

- 15 Desember 2020, 15:02 WIB
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang merekonstruksi kasus kontak tembak antara Laskar FPI dengan polisi.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang merekonstruksi kasus kontak tembak antara Laskar FPI dengan polisi. //Tribrata News

PR CIREBON - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang merekonstruksi kasus kontak tembak antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi di empat tempat kejadian perkara (TKP).

"Dalam proses rekonstruksi setidaknya ada 58 adegan," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., saat meninjau langsung TKP, Senin, 14 Desember 2020 dini hari.

TKP pertama berada di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang International, Karawang Barat, dengan sembilan adegan yang diperagakan. Lokasi kedua ada 4 adegan yakni selepas bundaran Jalan Karawang International hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek.

Baca Juga: MUI Menolak Israel: Semua Kerja Sama Harus Ditolak, Seperti Prinsip Politik Luar Negeri Indonesia

Sementara itu, lokasi ketiga berada di Rest Area KM 50 dengan 31 adegan. TKP keempat di Tol Jakarta-Cikampek setelah Rest Area KM 50 hingga KM 51+200 dengan 14 adegan.

Sebanyak 28 saksi dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, empat di antaranya merupakan polisi yang diduga terlibat dalam baku tembak.

"Barang bukti yang dihadirkan dua unit mobil anggota, satu unit mobil tersangka, enam pasang pakaian tersangka, senjata tajam dan dua senjata api rakitan peluru 9 milimeter," jelas Irjen Pol. Argo, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Tribrata News, Selasa 15 Desember 2020.

Baca Juga: Tri Rismaharini Dapat Tawaran Mensos, Rektor Unsoed Sebut Sosok Ikhlas Mengabdi Jadi Syarat Utama

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Dr. Drs. Fadil Imran, M.Si., mengklaim baku tembak terjadi antara polisi dan laskar FPI, Senin, 7 Desember 2020 dini hari. Akibat peristiwa itu, enam orang pengawal keluarga Rizieq Shihab tewas.

“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga berisi pengikut Rizieq, kendaraan milik petugas dipepet. Kemudian (polisi) diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam,” tutur Kapolda Metro Jaya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x