Kapolda Metro Jaya Diancam Dibunuh, Polisi Berhasil Ringkus Tersangka

- 14 Desember 2020, 20:42 WIB
Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya, Pria Ini Dibekuk Polisi
Ancam Bunuh Kapolda Metro Jaya, Pria Ini Dibekuk Polisi /PMJ News/Fjr

PR CIREBON - Seorang pria yang memiliki inisial S telah mengancam akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Sebaran ancaman tersebut bahkan beredar di grup WhatsApp bernama 'Kedai Kopi Indonesia'.

Pria tersebut telah berhasil diamankan.

"Dalam satu tangkapan yang beredar dari WA grup, pelaku memposting foto Kapolda Metro Jaya dengan pakaian dinas dan diberikan tulisan, 'Dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafudfisabilillah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan pada Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Kapolri dan Propam Polri Bakal Dipanggil Komisi III DPR, Ingin Diskusi Penembakan Laskar FPI

Pihak Kepolisian juga sudah berhasil mengamankan barang bukti.

Yusri menyatakan pelaku ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Kita tangkap di Cempaka Putih. Barang bukti satu hp, sim card, tangkapan layar dari postingan yang sifatnya provokasi di WA milik tersangka dan WA pribadi," ucapnya.

Selain menyebarkan foto Kapolda, pelaku juga telah secara masif menyebarkan seruan-seruan untuk mencopot Kapolri, Kapolda hingga Pangdam Jaya. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News.

Baca Juga: Habib Rizieq Masih Mendekam di Rumah Tahanan, Aziz: Belum Diputuskan Penangguhan Penahanan

Yusri menuturkan bahwa pelaku sejak September lalu masuk ke grup dan menghasut anggota grup yang bersifat provokasi, serta menghujat Polri.

"Ini ada tulisannya, mengajak untuk siapkan pasukan untuk menyerang TNI Polri, pasukan khusus untuk serang TNI Polri," katanya.

Atas perbuatan menghasut tersebut, tersangka telah dikenakan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 14, 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Tersangka juga terancam hukuman enam tahun penjara.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x