Habib Rizieq Ditahan, Refly Harun: Di Luar Nalar, Atensi Besar Kapolda Beda dengan Mahfud MD

- 13 Desember 2020, 10:10 WIB
Refly Harun, Ahli Hukum Tata Negara.
Refly Harun, Ahli Hukum Tata Negara. //Youtube/Refly Harun Official

PR CIREBON- Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

habib Rizieq menjalani pemeriksaan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan. Penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

Selama menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab menerima 84 pertanyaan dari penyidik terkait dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Rizieq dianggap menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat ditengah wabah Pandemi Covid-19 dengan jeratan Pasal 160 KUHP dan 216 KUHP.

Baca Juga: Rizieq Ditahan, Ferdinand Hutahaean: Ini Bukan Ketidakadilan, Tak Perlu Teriak Pemerintah Zalim

Terkait penangkapan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun, melalui kanal YouTube-nya ikut berpendapat. Refly Harun menyesalkan tindakan Polda Metro Jaya yang menetapkan dan menahan Habib Rizieq, karena bagaimanapun Habib Rizieq seorang ulama.

“Saya berharap semoga penahanan Habib Rizieq ini tidak menjadi KPI (key performance indicator) Polda Metro Jaya sebagai sebuah kesuksesan. Karena bagaimanapun tetap saja tidak masuk dinalar, seorang Kapolda mengambil porsi yang terlalu besar terhadap kasus yang dalam perspektif Mahfud MD yang sebenarnya tidak boleh dikriminalisasikan,” tuturnya.

“Karena ini kan sifatnya pelanggaran, jika pelanggaran, tentu saja denda. Tetapi, jika kerumunan terjadi, dan misalnya massa menolak dan melawan petugas, barulah bisa dikriminalkan karena dianggap melawan petugas,” sambungnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari YouTube Refly Harun, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan, Nama Ahok Mendadak Trending Topik Twitter

Refly mengatakan, dalam kerumunan tersebut, tidak ada perlawanan massa kepada petugas sama sekali.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x