Tegas! Kapolda Metro Jaya Ancam Pidanakan Ormas Penghasut dan Penebar Kebencian

- 11 Desember 2020, 12:17 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. /Instagram/@humas_pmj

PR CIREBON – Secara tegas, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) M Fadil Imran mengatakan akan mempidanakan ormas-ormas yang kerap melakukan penghasutan dan menebar kebencian di masyarakat.

Menurutnya, ormas tersebut sudah melakukan tindakan pidana dan sudah berlangsung berulang ulang dan bertahun tahun tanpa tindakan yang tegas.

"Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menimbulkan ujaran kebencian, berita bohong. Itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Irjen Fadil Imran, dikutip PikiranRakyat_Cirebon.com dari PMJ News pada Jumat, 11 Desember 2020.

Baca Juga: Tegas! Kapolda: Ormas Tak Boleh Tempatkan Diri di Atas Negara, Apalagi Melakukan Tindak Pidana

Selain menimbulkan tindak pidana, menurut Kapolda, ormas itu juga sudah menganggu kenyamanan masyarakat. Ormas tersebut juga bisa menimbulkan kerusakan kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Di samping ini tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat. Dapat merobek-robek kebhinekaan kita, Karena menggunakan identitas sosial apakah suku, apa agama, nggak boleh," ucapnya.

Fadil mengatakan perlu adanya keteraturan hukum agar pembangunan perekonomian negara berjalan. Hal itu dikarenakan ormas tersebut juga kerap melakukan tindak pidana yang mengganggu iklim investasi.

"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum dan keteraturan dan ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," imbuhnya.

Baca Juga: Bukti Baru Penembakan FPI, Penyidik Temukan Jelaga Senjata Api di Tangan Pengawal Rizieq Shihab

Selanjutnya, Irjen Fadil Imran juga akan melakukan penindakan tegas kepada ormas yang menganggu kenyamanan masyarakat. Sama halnya dengan ormas yang membuat kerumunan juga akan ditindak tegas.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x