Diminta Serahkan Diri, Ketum FPI Datangi Polda Metro Jaya untuk Beri Keterangan Sebagai Tersangka

- 14 Desember 2020, 14:33 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Rachman/Antara Foto

PR CIREBON - Usai tertangkapnya Habib Rizieq Shihab (HRS) dan penyerahan diri atas tiga tersangka lainya, kini Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) pada hari ini mendatangi Polda Metro Jaya.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari sebuah video yang diunggah Senin 14 Desember 2020 pada akun YouTube LDTV, terlihat Ketua Umum FPI Ahmad Shabri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi akan mendatangi Markas Polda Metro Jaya.

Tepatnya, mereka datang sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ketua Umum FPI dan Panglima LPI tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB, dan  Mereka tidak datang hanya berdua saja tapi didampingi oleh Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro.

Baca Juga: Kabar Baik: PLN Siapkan Interkoneksi Listrik Kalbar sampai Kalteng

Pada saat itu Panglima laskar, Maman, datang menggunakan baju putih, sementara Ketum FPI Shabri Lubis datang menggunakan baju gamis abu.

Mereka bertiga datang ke Polda Metro Jaya sesuai dengan protokol kesehatan yang ada yaitu mengenakan masker.

"Pada hari ini kami datang sebagai tersangka untuk diperiksa terkait kerumunan di Petamburan," ujar Ketua Umum FPI

Baca Juga: Setelah 51 Tahun Berlalu, Pesan Kode dari Pembunuh Zodiak Berhasil Dipecahkan

Rombongan FPI tersebut langsung masuk ke Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Pengacara menyebut Maman dan Shabri akan memberikan keterangan kepada penyidik.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News YouTube LDTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x