Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI Pasca Bentrok dengan Polisi, Berikut Penjelasan Presiden Jokowi

- 13 Desember 2020, 14:45 WIB
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi.
Presiden Jokowi menanggapi Insiden maut tewasnya 6 Anggota Laskar FPI dan 4 warga Sigi. /ANTARA NEWS

PR CIREBON - Terkait kasus penyerangan yang diduga di lakukan oleh anggota FPI kepada pihak kepolisian, yang mengakibatkan sebuah insiden baku tembak di jalan tol Cikampek KM 50.

Penyerangan tersebut mengakibatkan enam anggota FPI kehilangan nyawa, dan empat orang dinyatakan melarikan diri oleh pihak kepolisian.

Yang mana Kasus penembakan tersebut dilakukan polisi terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek, Jawa Barat, pada Senin, 7 Desember 2020, terus menuai respons dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Ditahan, Wamenag: Ikuti Prosesnya, Semoga Kasusnya Selesai dan Mendapat Keadilan

Presiden Jokowi menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, hal tersebut adalah tanggapan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo terkait peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI),

Yang mana pada saat Presiden Jokowi usai berolahraga sepeda di kawasan Istana Kepresidenan Bogor, Minggu pagi, Jokowi menanggapi sebuah peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Presiden Jokowi menegaskan, bahwa suatu tindakan tegas yang di ambil oleh pihak berwajib haruslah di perlakukan dengan adil.

Baca Juga: Ombudsman Didesak Periksa Pengadaan Vaksin Sinovac, PKS: Seperti Beli Kucing dalam Karung

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden. dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news

Oleh karena itu Presiden Jokowi menegaskan kalau masyarakat sebenarnya tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan masyarakat.

Apalagi bila suatu perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Termasuk membahayakan parat hukum, oleh sebab itu aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.

Baca Juga: Disney Undur Jadwal Rilis Beberapa Film, Termasuk Sekuel Black Panther dan Captain Marvel

Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden.

Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Siap Ditahan Bersama Habib Rizieq, Ferdinand Hutahaean: Tak Ada Gunanya!

"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Presiden pula.

Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x