Mengaku Pernah Diancam Dibunuh Politikus PDI Perjuangan, Andi Arief: Tapi Saya yang Diperiksa

- 12 Desember 2020, 08:41 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Dok. Pikiran Rakyat

PR CIREBON - Mantan Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam era Presiden SBY, Andi Arief mengaku mendapat surat panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai klarifikasi.

Andi Arief akan diperiksa pada Senin, 14 Desember pekan depan, atas laporan yang dilayangkan oleh politikus PDIP Henry Yosodiningrat. Surat pemanggilannya tersebut pun diunggah dalam akun Twitter miliknya @AndiArief_ pada Jumat, 11 Desember 2020.

”Meski saya yang hidup tidak tenang selama hampir setahun karena diancam akan dibunuh di depan anak istri saya oleh Henry Yosodiningrat, namun saya yang akan diperiksa kasus UU ITE,” cuit Andi Arief, Jumat 11 Desember 2020, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Twitter @AndiArief_.

Baca Juga: Popularitas Jamu Meningkat saat Pandemi, Bamsoet: Herbal Indonesia Tidak Kalah dari Tiongkok

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat ini dilaporkan Henry pada 11 Desember 2019 atas cuitan yang menyebut PDIP saat ini dikuasai faksi otot seperti Henry Yosodiningrat.

Akibat cuitan ini Andi Arief dilaporkan Henry karena dianggap telah mencemarkan nama baik, dengan Pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Mendapat surat pemanggilan dari Bareskrim Polri, Andi Arief mengaku dirinya hanya bisa pasrah.

 ”Gak apa, hidup harus menghadapi kenyataan,” tulisnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @AndiArief_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x