Jika Pengumuman Penghitungan Suara KPU Keluar, Satgas Covid-19: Dilarang Rayakan Kemenangan

- 10 Desember 2020, 21:10 WIB
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo berbicara dalam acara Monitoring Pelaksanaan Pilkada secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo berbicara dalam acara Monitoring Pelaksanaan Pilkada secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (9/12/2020). / ANTARA/Tangkapan layar/Youtube BNPB/aa./

PR CIREBON - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyayangkan ketersediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan (prokes) seperti tempat mencuci tangan, disinfektan dan petugas pengawas protokol kesehatan rendah saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020.

“Kepatuhan institusi dan kesediaan fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, disinfektan, petugas pengawas penerapan protokol kesehatan, masih rendah yaitu di bawah 50 persen,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Wiku mengingatkan masih terdapat tahapan lain dalam pilkada usai pemungutan suara yakni rekapitulasi hasil pilkada, penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pelantikan.

Baca Juga: Terkait Penembakan Laskar FPI, Aa Gym: Kejadian Ini Perlu Solusi Tokoh dengan Sikap Negarawan

Oleh karena itu, dia meminta penyelenggara pilkada, masyarakat ,dan pimpinan daerah untuk terus menjaga situasi kondusif yang sudah berjalan baik hingga seluruh rangkaian pilkada tuntas.

“Saya ingatkan bahwa masyarakat dan juga pasangan calon dilarang untuk melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada saat merayakan kemenangan setelah hasil hitung cepat keluar,” ujarnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.

Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan saat ini Indonesia masih mengalami pandemi sehingga diperlukan kebijaksnaan dari seluruh pihak untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyularan Covid-19.

Baca Juga: Rizieq Shihab Jadi Tersangka, Musni Umar: Kerumunan Bukan Sebab Habib, Tanggung Jawab Panitia

Di sisi lain, Wiku menyatakan kepatuhan masyarakat yang berpartisipasi di pilkada cukup baik dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Rata-rata kepatuhan individu memakai masker di area tempat pemungutan suara (TPS), kata dia, sebesar 95,96 persen.

Sementara kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan mencapai 90,71 persen. “Ternyata masyarakat yang berpartisipasi dalam pilkada berhasil menerapkan 3M yang merupakan modal utama kita semua dalam beraktivitas dan menekan penularan. Ini perlu diapresiasi,” demikian Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Gelar Forum Demokrasi Bali, Menlu: Pandemi Tidak Boleh Melunturkan Nilai Demokrasi

Hal ini selaras dengan pernyataan Doni Monardo yang mengungkapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mencatat angka rata-rata tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan bagi daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 berada di atas 89 persen hingga 96 persen.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x