Tanggapi Bantahan FPI Soal Sajam, Polda: Saya Pertegas Itu Milik Pelaku Penyerangan

- 8 Desember 2020, 18:22 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Antara /Antara
PR CIREBON - Menanggapi bantahan dari pihak Front Pembela Islam (FPI) soal senjata tajam yang menjadi barang bukti penyerangan, Polda Metro Jaya kembali pertegas pernyataan.
 
Polda menegaskan bahwa senjata api yang disita polisi usai baku tembak di Tol Cikampek adalah milik anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menyerang polisi.
 
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Yusri Yunus di Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Desember 2020.
 
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan," kata Yusri, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara News.
 
 
Yusri mengatakan kepemilikan tersebut sudah jelas dan mengenai detailnya, Polisi masih belum bisa menjelaskan karena karena proses investigasi masih berjalan.
 
"Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih didalami, semua masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," ujar Yusri.
 
Sementara disisi lain, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyangkal keterangan polisi soal penyerangan menggunakan senjata api oleh laskar FPI terhadap petugas Kepolisian.
 
"Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api," kata kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya.
 
 
Sebelumnya, telah terjadi insiden Petugas Polda Metro Jaya menembak enam pengikut Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.
 
Atas insidenpenembakan tersebut, enam orang dari laskar pengawal FPI dikabarkan meninggal dan empat orang lainnya melarikan diri.
 
Tidak korban jiwa maupun luka dari pihak Kepolisian. Hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
 
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x